SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo masih tetap siagakan anggotanya di Pembangunan Proyek Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 di Blok Kopeng Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang.
Kapolres Sumedang menjelaskan, pihaknya sudah satu minggu anggota masih tetap disiagakan dalam rangka pengamanan Pembangunan Proyek Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 Di Blok Kopeng Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang.
“Hal ini untuk mendukung Proyek Straregis Nasional, mengingat pembangunan di wilayah tersebut belum selesai, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Kapolres, Senin (11/10/2021).
AKBP Eko menyampaikan, pengamanan kegiatan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 di Blok Kopeng Rw 11 Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang tersebut dilakukan lantaran adanya gugatan perdata dari keluarga Rd. H. Ita Asmita yang mengklaim bahwa lahan seluas 2 Ha tersebut merupakan lahan garapan keluarganya.
“Serta adanya permintaan pengamanan dari Satker PUPR Tol Cisumdawu dan permohonan pengamanan dari Kemendagri kepada Polres Sumedang terhadap proyek percepatan pembangunan Tol Cisumdawu Blok Kopeng. Sebagaimana yang saya sampaikan, hal ini adalah semata- mata aparat Kepolisian bersama TNI mendukung program Pemerintah,demi terciptanya keamanan dilapangan,” terang Kapolres.
AKBP Eko menerangkan, pengamanan dilakukan agar pembangunan jalan Tol Cisundawu tetap berjalan sesuai rencana dan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas baik, terhadap pekerja Tol maupun sarana dan Prasarana yang ada di tempat tersebut.
Kapolres membeberkan, kehadiran Polri bersama TNI bukan membekingi atau menghalangi penggugat untuk menuntut haknya, silahkan melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila masyarakat haknya belum diselesaikan gugat melalui PN, Polri dan TNI dilapangan adalah menjaga keamanan dan terciptanya Kamtibmas di Sumedang,” pungkasnya. (Riks).